BPBD Kota Cirebon

Zona Kerentanan Gerakan Tanah Kota Cirebon

Bencana tanah longsor seringkali dipicu karena kombinasi dari curah hujan yang tinggi, lereng terjal, tanah yang kurang padat serta tebal, terjadinya pengikisan, berkurangnya tutupan vegetasi, dan getaran. Tanah longsor merupakan salah satu jenis gerakan massa tanah atau batuan, ataupun percampuran keduanya, menuruni atau keluar lereng akibat terganggunya kestabilan tanah atau batuan penyusun lereng. Di musim penghujan, potensi bencana gerakan tanah/tanah longsor seringkali terjadi, tidak terkecuali di Kota Cirebon.

Kota Cirebon masuk ke dalam Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Kota dan Kabupaten Cirebon (PVMBG). Dimana wilayah Kota Cirebon memiliki 4 zona kerentanan gerakan tanah yaitu :

  1. Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

Pada zona ini sering terjadi gerakan tanah, sedangkan gerakan tanah lama dan gerakan tanah baru masih aktif bergerak, akibat curah hujan yang tinggi dan erosi yang kuat. Kisaran kemiringan lereng mulai dari agak terjal (30-50%) hingga hampir tegak (>70%) tegantung pada kondisi sifat fisik dan keteknikan batuan dan tanah pelapukan pembentuk lereng. Kondisi vegetasi penutup umumnya sangat kurang.

Zona ini tersebar sedikit di bagian selatan Kota Cirebon, yaitu Kelurahan Argasunya.

 

  1. Zona Kerentanan Gerakan Tanah Menengah

Pada zona ini dapat terjadi gerakan tanah terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan atau jika lereng mengalami gangguan. Gerakan tanah lama dapat aktif kembali akibat curah hujan yang tinggi dan erosi kuat. Kisaran kemiringan lereng mulai dari landai (5-15%) sampai curam hingga hampir tegak (>70%), tergantung pada kondisi sifat fisik dan keteknikan batuan dan tanah pelapukan pembentuk lereng. Kondisi vegetasi penutup umumnya kurang sampai sangat jarang.

Zona ini tersebar di bagian selatan Kota Cirebon, yaitu Kelurahan Argasunya.

 

  1. Zona Kerentanan Gerakan Tanah Rendah

Umumnya pada zona ini jarang terjadi gerakan tanah jika tidak mengalami ganggunan pada lereng, dan jika terdapat gerakan tanah lama, lereng telah mantap kembali. Gerakan tanah berdimensi kecil mungkin dapat terjadi, terutama pada tebing lembah (alur) sungai. Kisaran kemiringan lereng mulai dari landai (5-15%) sampai sangat terjal (50-70%), tergantung pada kondisi sifat fisik dan keteknikan batuan dan tanah pembentuk lereng. Pada lereng terjal umumnya dibentuk oleh tanah pelapukan yang tipis dan vegetasi penutup baik, umumnya berupa hutan atau perkebunan.

Zona ini tersebar di bagian selatan, tengah, dan barat Kota Cirebon, yaitu Kelurahan Argasunya, Kalijaga, Harjamukti, Karyamulya, dan sebagian Kelurahan Larangan.

 

  1. Zona Kerentanan Gerakan Tanah Sangat Rendah

Daerah yang mempunyai tingkat kerentanan sangat rendah untuk terkena gerakan tanah. Pada zona ini jarang atau hampir tidak pernah terjadi gerakan tanah, baik gerakan tanah lama maupun gerakan tanah baru, kecuali pada daerah tidak luas pada tebing sungai. Merupakan daerah datar sampai landai dengan kemiringan lereng lebih kecil dari 15% (8,5°) dan lereng tidak dibentuk oleh endapan gerakan tanah, bahan timbunan atau lempung yang bersifat plastis atau mengembang.

Satuan ini tersebar di bagian timur, tengah, utara, dan barat Kota Cirebon, yaitu Kelurahan Larangan, Kecapi, Pegambiran, Kasepuhan, Jagasatru, Drajat, Pulasaren, Lemahwungkuk, Pekalipan, Kesambi, Pekiringan, Pekalangan, Panjunan, Kejaksan, Sukapura, Kebonbaru, Kesenden, dan Sunyaragi.