Pusdalops PB, atau Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana, adalah unsur pelaksana di BNPB/BPBD yang bertugas menyelenggarakan sistem informasi dan komunikasi penanggulangan bencana.
Tugas pokok Pusdalops PB adalah sebagai berikut:
Sebelum Bencana :
Memberikan dukungan kegiatan pada saat sebelum bencana (pengumpul, pengolah, penyaji data dan informasi kebencanaan) secara rutin
Saat Bencana :
Memberikan dukungan pada Posko Tanggap Darurat dan Pelaksanaan Kegiatan Darurat.
Fungsi Pusdalops PB adalah sebagai berikut:
Tanggung Jawab Pusdalops PB :
sumber : Peraturan Kepala BNPB No.15 Tahun 2012 Tentang Pedoman PUSDALOPS-PB
Pusdalops PB BPBD Kota Cirebon memiliki 26 orang personil yang beroperasi selama 24 jam/ hari yang terbagi menjadi 3 shift dengan 8 jam kerja/hari.
Dalam melaksanakan tugas 26 personil dibagi menjadi :
Untuk menunjang kegiatan operasi penanggulangan bencana Pusdalops PB Kota Cirebon memiliki :