BPBD Kota Cirebon

Pusat Pengendalian Operasi Penanggulangan Bencana yang selanjutnya disingkat Pusdalops PB adalah unsur pelaksana di BNPB/BPBD yang bertugas menyelenggarakan sistem informasi dan komunikasi penanggulangan bencana.

TUGAS

  1. Sebelum Bencana
    Memberikan dukungan kegiatan pada saat sebelum bencana (pengumpul, pengolah, penyaji data dan informasi kebencanaan) secara rutin.
  2. Saat Bencana
    Memberikan dukungan pada Posko Tanggap Darurat dan pelaksanaan kegiatan darurat.
  3. Pasca Bencana
    Memberikan dukungan kegiatan pada saat setelah bencana terjadi (penyedia data dan informasi khususnya dalam pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi).

FUNGSI

  1. Fungsi penerima, pengolah dan pendistribusi informasi kebencanaan.
  2. Fungsi penerima, pengolah dan penerus peringatan dini kepada instansi terkait dan masyarakat.
  3. Fungsi tanggap darurat sebagai fasilitator pengerahan sumber daya untuk penanganan tanggap darurat bencana secara cepat tepat, efisien dan efektif.
  4. Fungsi koordinasi, komunikasi dan sinkronisasi pelaksanaan
    penanggulangan bencana.

TANGGUNG JAWAB

  1. Secara Struktural
    Unit pemantau kebencanaan dari Badan Penanggulangan Bencana yang menyelenggarakan kegiatan penanggulangan bencana.
  2. Secara Institusional
    Sebagai pelaksana amanah peraturan perundang-undangan kebencanaan yang berlaku.
  3. Secara Operasional
    Sebagai pelaksana tugas pokok, fungsi dan peran Pusdalops PB.

PERSONIL PUSDALOPS - PB

DADAN MOCH. RAMDHAN

TEGUH M. AMRULLAH

KETUA

ALI NURMAN

ANGGOTA

– AFIF ANSETIAWAN

– M. SINGGIH ANDIANTO

– ROCHMAN HAKIM

– NURADI

– ITO PRAYITNO

– SUTRISNO

KETUA

DEDDY D. ACHMADI

ANGGOTA

– SURENDI

– DARYONO

– FEBRYANSYAH A.

– WAHYU ALAMSYAH

– ISKANDAR

– ARADEA FAHREZA

KETUA

VICKY A. PRATAMA

ANGGOTA

– FADHLAN MUHAMMAD

– M. HANIF ARKHAB

– ADNAN H.N MUHAMMAD

– FERANDO D. SAMBAYU

– ACHMAD RIVAI

– FERY SUSANTO

KETUA

MOCHAMMAD KARTONO

ANGGOTA

PIAN PATRA G.

TANTI RIANA DEWI

FITRIANI SUCIATI

FITRI HERDAYANTI

AYULI

Scroll to Top