BPBD Kota Cirebon

bpbd.cirebonkota.go.id – Layanan Cirebon Siaga 112 yang diresmikan sejak tanggal 29 Oktober 2018 dinilai positif karena telah membantu masyarakat dalam situasi ketanggapdaruratan. Penilaian tersebut disimpulkan dari evaluasi Layanan Cirebon Siaga 112 yang digelar Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (DKIS) Kota Cirebon dan perangkat daerah di Ruang Adipura Kencana, Balai Kota Cirebon, Rabu (7/04).

“Sinergi antar perangkat daerah dalam layanan ini sudah terbangun, tinggal mengoptimalkan dan penyesuaian jika ada reorganisasi. Dari hasil evaluasi ini, kita akan rumuskan bagaimana terkait mekanisme dan operasional prosedur,” ucap Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Cirebon, Drs. Sumanto.

Di sisi lain, Kepala BPBD Kota Cirebon, Khaerul Bahtiar, S.T. menyampaikan usul terkait adanya identitas pelapor untuk dimunculkan. Hal tersebut membantu dalam penanganan laporan tersebut. 

Sementara itu, Kepala DKIS, Ma’ruf Nuryasa, A.P. menyampaikan bahwa layanan 112 merupakan fasilitas berupa panggilan bebas pulsa yang bisa dipergunakan oleh masyarakat untuk melaporkan kejadian di lapangan yang membutuhkan penanganan pemerintah. “Berdasarkan data rekapitulasi layanan Cirebon Siaga 112 selama tahun 2020 hingga Maret 2021 jenis kedaruratan di Kota Cirebon yang terbanyak yakni pada layanan ambulance sebanyak 98 dilanjut dengan layanan BPBD sebanyak 91 layanan,” jelas Ma’ruf.

Sumber : cirebonkota.go.id

 

(rvd/rvd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *