BPBD Kota Cirebon

bpbd.cirebonkota.go.id – Dalam rangka menghadapi musim hujan tahun 2019/2020, Pemerintah Daerah Kota Cirebon menggelar Apel Siaga Banjir pada Senin (06/01/2020), bertempat di halaman Balai Kota Cirebon. Apel Siaga Banjir dipimpin langsung oleh Wali Kota Cirebon, Drs. H. Nashrudin Azis, S.H. Dalam sambutannya, Wali Kota Cirebon mengatakan bahwa Kota Cirebon terletak di dataran rendah (pantai) dan merupakan daerah hilir dengan hulu di wilayah Kabupaten Cirebon dan Kabupaten Kuningan. Kondisi ini menjadikan Kota Cirebon berpotensi besar terhadap bencana banjir.

Namun, kita patut bersyukur karena banjir yang melanda Kota Cirebon selama ini tidak dalam skala besar dan luas seperti yang terjadi di daerah lain, contohnya Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Bandung, dan bahkan beberapa hari terakhir yang terjadi di wilayah Provinsi DKI Jakarta dan sekitarnya. Banjir yang terjadi di Kota Cirebon hanya bersifat sementara dalam kurun waktu beberapa jam.

Akan tetapi, kita harus tetap waspada dan siaga karena tidak menutup kemungkinan pada musim hujan tahun 2020 ini akan terulang kembali kejadian banjir seperti pada tahun 2018. Perlu diingat bahwa, pada bulan Februari-Maret tahun 2018 telah terjadi banjir  dengan ketinggian air mencapai 100-150 cm yang melanda 11 Kelurahan dan 39 RW. Dampak banjir ini dirasakan oleh ± 1.325 kk atau ± 5.019 jiwa.

Banjir tersebut disebabkan oleh intensitas curah hujan yang tinggi di daerah hulu, serta sistem drainase yang ada tidak berfungsi dengan baik. Hal ini terjadi karena beberapa hal, diantaranya yaitu pendangkalan (endapan), sampah, tanaman liar, dimensi  dan kapasitas saluran yang rendah dan penyebab lainnya.

Pada tahun 2019, setelah dilakukan normalisasi di beberapa sungai besar seperti Sungai Cikalong dan Sungai Kedung Pane oleh BBWS Cimanuk-Cisanggarung, kondisi banjir relatif berkurang. Manfaat normalisasi tersebut sangat terasa, karena di musim hujan tahun 2019 tidak terjadi banjir seperti tahun sebelumnya.

Pada prinsipnya bencana banjir merupakan kehendak Allah, Tuhan yang Maha Kuasa. Namun, kita sering kali tidak menyadari bahwa akibat perilaku kita yang tidak baik dalam menjaga alam, maka telah menjadikan alam marah kepada kita dan yang terjadi kemudian adalah bencana. Belajar dari pengalaman, baik yang terjadi di Kota Cirebon maupun daerah lain, maka kita sebagai makhluk yang dianugerahi akal dan budi berkewajiban untuk senantiasa menjaga alam secara baik dan bijaksana.

Lebih lanjut, Wali Kota Cirebon mengintruksikan kepada seluruh pimpinan perangkat daerah, termasuk para peserta apel, agar dapat meneruskan himbauan kepada warga masyarakat Kota Cirebon, terutama di daerah rawan banjir, yaitu :

  1. Melaksanakan kegiatan kebersihan di lingkungan masing-masing yang difokuskan pada penanganan terhadap sumbatan saluran drainase lingkungan, terutama oleh sampah, endapan, ataupun benda lain sehingga tidak menimbulkan genangan (banjir).
  2. Mengamankan dokumen-dokumen/surat berharga agar terhindar dari kerusakan/kehilangan akibat banjir.
  3. Menyiapkan tas siaga banjir yang berisi barang-barang penting/darurat seperlunya, seperti pakaian, makanan, minuman, lampu senter, dan obat-obatan.
  4. Menghindari tempat yang dilalui arus listrik (tiang listrik, gardu listrik, menara telekomunikasi, dan sejenisnya) pada saat hujan/terjadi genangan air.
  5. Menentukan lokasi aman yang dapat digunakan untuk mengungsi sehingga memudahkan tindakan pertolongan dan pemberian bantuan apabila diperlukan.
  6. Memberitahu kepada warga masyarakat, jika memerlukan pertolongan agar menghubungi nomor telepon layanan kedaruratan 112, layanan kesehatan 119, dan nomor telepon masing-masing dinas/kantor, serta menginstruksikan agar semua perangkat daerah melaksanakan piket siaga banjir 24 jam.

 

(udi/rvd)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *