Informasi Setiap Saat

Informasi tersedia dan dapat diminta
Laporan Kinerja Tahun 2024 Standar Pelayanan Minimal (SPM)
12 Januari 2026
Laporan Kinerja Tahun 2024 Standar Pelayanan Minimal (SPM)

Laporan Kinerja Semester Tahun 2024 BPBD Kota Cirebon ini disusun dengan mengacu kepada Standar Pelayanan Minimal (SPM). SPM merupakan ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang menjadi urusan wajib pemerintah. Penetapan SPM bidang bencana diharapkan dapat mendorong optimalisasi pelaksanaan penanggulangan bencana di daerah. Laporan Kinerja Tahun 2024 BPBD Kota Cirebon disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan visi, misi, tujuan, dan sasaran, serta menjadi umpan balik untuk peningkatan kinerja pada periode berikutnya. Selain itu, laporan ini juga berfungsi sebagai media komunikasi pencapaian kinerja kepada masyarakat dan pemangku kepentingan, berdasarkan hasil capaian indikator kinerja Triwulan I hingga Triwulan IV Tahun 2024.

Laporan Kinerja Tahun 2023 Standar Pelayanan Minimal (SPM)
12 Januari 2026
Laporan Kinerja Tahun 2023 Standar Pelayanan Minimal (SPM)

Laporan Kinerja Semester Tahun 2023 BPBD Kota Cirebon ini disusun dengan mengacu kepada Standar Pelayanan Minimal (SPM). SPM merupakan ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar yang menjadi urusan wajib pemerintah. Penetapan SPM bidang bencana diharapkan dapat mendorong optimalisasi pelaksanaan penanggulangan bencana di daerah. Laporan Kinerja Tahun 2023 BPBD Kota Cirebon disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan visi, misi, tujuan, dan sasaran, serta menjadi umpan balik untuk peningkatan kinerja pada periode berikutnya. Selain itu, laporan ini juga berfungsi sebagai media komunikasi pencapaian kinerja kepada masyarakat dan pemangku kepentingan, berdasarkan hasil capaian indikator kinerja Triwulan I hingga Triwulan IV Tahun 2023

Laporan Kinerja Semester 1 Tahun 2025 Standart Pelayanan Minimal (SPM)
12 Januari 2026
Laporan Kinerja Semester 1 Tahun 2025 Standart Pelayanan Minimal (SPM)

Laporan Kinerja Semester I Tahun 2025 BPBD Kota Cirebon disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan visi, misi, tujuan, dan sasaran, serta menjadi umpan balik untuk peningkatan kinerja pada periode berikutnya. Selain itu, laporan ini juga berfungsi sebagai media komunikasi pencapaian kinerja kepada masyarakat & pemangku kepentingan, berdasarkan hasil capaian indikator kinerja Triwulan I dan Triwulan II Tahun 2025.

Menampilkan 1 - 3 dari 3 informasi